Waspada Hipertensi, Yuk Bijak Mengkonsumsi Garam!
- Rabu, 17 September 2025
- Post by PKRS
- 178 kali
- SHARE

Noerul Ikmar, S.KM
Hipertensi, penyakit tidak terlihat yang diam-diam mengancam di Indonesia. Hipertensi adalah kondisi medis tekanan darah secara konsisten lebih tinggi atau sama dengan 140/90 mmHg. Seringkali, hipertensi tidak menunjukkan gejala yang jelas pada tahap awal, sehingga banyak penderita tidak menyadari bahwa mereka memiliki hipertensi. Hal ini menyebabkan hipertensi sering disebut sebagai silent killer, karena dapat menyebabkan kerusakan organ vital secara perlahan tanpa disadari oleh penderitanya.
Prevalensi hipertensi di Indonesia masih menunjukkan masalah yang signifikan. Hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 yang dilakukan oleh Kemenkes, Sekitar 30.8% penduduk Indonesia berusia 18 tahun ke atas mengalami hipertensi berdasarkan pengukuran tekanan darah. Angka ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga populasi dewasa di Indonesia berisiko mengalami komplikasi serius akibat hipertensi.
Pola Makan Tinggi Garam Turut Menyumbang Angka Hipertensi
Salah satu yang mempengaruhi risiko hipertensi adalah pola makan tinggi garam. Garam merupakan salah satu bumbu yang di masyarakat lazimnya harus ada saat memasak hidangan. Sayangnya, di balik kemampuannya membuat masakan menjadi lezat, ada bahaya mengintai jika dikonsumsi berlebihan. Konsumsi garam berlebih terbukti meningkatkan tekanan darah dan meningkatkan prevalensi hipertensi.
Pembatasan konsumsi garam telah menjadi perhatian pemerintah bersamaan dengan pembatasan gula dan lemak. Kebijakan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Anjuran konsumsi garam adalah 2000 mg natrium atau setara dengan garam 1 sendok teh/orang/hari (5 gram/orang/hari).
Implementasi kebijakan pembatasan tersebut tidak berjalan optimal. Perilaku konsumsi garam termasuk yang diukur pada Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Responden berusia 3 tahun ke atas diwawancarai untuk mengetahui perilaku konsumsi makanan asin yaitu makanan yang mengandung garam tinggi. Hasilnya, proporsi penduduk umur lebih dari 3 tahun yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi makanan asin satu kali atau lebih per hari sebanyak 30.4%, 1-6 kali/ minggu sebesar 52.2%, dan <=3 kali/bulan sebesar 17.4%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa konsumsi garam di masyarakat cukup tinggi.
Pentingnya Membaca Label Makanan
Setiap produk pangan olahan dan pangan siap saji harus mencantumkan informasi kandungan gula, garam, dan lemak. Hal ini sebagai salah satu upaya pengendalian konsumsi garam atau sodium. Regulasi label informasi gizi diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 26 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur pencantuman Informasi Nilai Gizi pada label pangan olahan. Labeling Informasi Nilai Gizi, yaitu pemberian informasi tentang zat-zat gizi yang ada dalam pangan olahan yang dicantumkan di belakang kemasan. Informasi Nilai Gizi pada label pangan olahan merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat ketika memilih dan memutuskan makanan yang lebih sehat untuk dikonsumsi. Sebagai konsumen, hendaknya selalu membaca label informasi nilai gizi yang ada sebagai tolak ukur pribadi terhadap batas konsumsi harian.
Sumber Gambar:
https://www.freepik.com/free-vector/bald-old-man-with-high-blood-pressure_11770888.htm
Referensi:
Amaliah, L., Salsabila, N., & Pratiwi, Z. D. (2025). Edukasi Peduli Gula Garam Lemak Sebagai Upaya Pencegahan Hipertensi Pada Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Banten Girang: Education on Sugar, Salt, and Fat Intake for Hypertension Prevention Among the Elderly in the Banten Girang Primary Health Center Working Area. Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 4(1), 84-89.
Lubis, I. A. P., Siregar, S. R., Khairunnisa, K., & Fauzan, A. (2024). Diet Rendah Garam pada Pasien Hipertensi. GALENICAL: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Mahasiswa Malikussaleh, 3(1), 68-76.